gambar ilustrasi

BOJONEGORO (vokalnews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mematok target belanja dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp. 6,49 triliun. Namun, di balik angka fantastis tersebut, pelaksanaan anggaran di bumi Angling Dharma ini masih dibayangi oleh catatan inkonsistensi perencanaan serta besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Realisasi 2025 dan Proyeksi 2026

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, mengungkapkan optimisme bahwa belanja APBD 2025 mampu menembus angka 80% atau setara Rp. 6,2 triliun dari total pagu Rp. 7,8 triliun hingga tutup tahun. Hingga akhir Desember 2025, realisasi dilaporkan telah mencapai 74,35% atau sekitar Rp. 5,8 triliun.

Meski demikian, sorotan tajam datang dari evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap perencanaan APBD 2026. Gubernur menemukan adanya inkonsistensi antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Raperda APBD.

“Inkonsistensi ini ada dasarnya, yakni adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat dan penyesuaian estimasi SiLPA,” dalih Nurul Azizah usai apel pagi, Senin (29/12/2025).

Analisis SiLPA: “Sumbatan” Kemakmuran Bojonegoro?

Penyebutan “penyesuaian estimasi SiLPA” oleh Wabup mempertegas adanya anomali dalam tata kelola anggaran. Jika merujuk pada target belanja 2025 yang hanya 80%, artinya terdapat potensi dana mengendap (SiLPA) sekitar 20% atau lebih dari Rp. 1,5 triliun yang tidak terserap sepanjang tahun 2025.

Bagi kabupaten dengan kapasitas fiskal raksasa seperti Bojonegoro, SiLPA yang membengkak setiap tahun seringkali dianggap sebagai “ironi kemakmuran”. Uang rakyat yang seharusnya terwujud dalam bentuk infrastruktur tepat waktu atau stimulasi ekonomi justru hanya tersimpan di kas daerah akibat lambatnya eksekusi program atau kendala administrasi di tingkat birokrasi.

Alokasi Mandatori yang Lampaui Target

Meski dibayangi masalah efisiensi serapan, Pemkab mengklaim tetap memprioritaskan sektor layanan dasar pada APBD 2026:

  • Kesehatan: Dialokasikan Rp. 1,26 triliun (23,65%), jauh di atas mandatori nasional 10%.
  • Pendidikan: Dialokasikan Rp. 2,38 triliun (36,63%), melampaui batas minimal 20%.
  • Infrastruktur Publik: Dialokasikan Rp. 2,35 triliun (43,95%), di atas kewajiban 40%.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Edi Susanto, menegaskan bahwa alokasi ini sudah sesuai target. “Harapannya perencanaan semakin berkualitas dan mendekati realitas yang direncanakan,” ujarnya seraya mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersiap menghadapi evaluasi Kemendagri di awal 2026.

Catatan Kritis Redaksi

Klaim keberhasilan belanja yang mendekati target 80% harus diuji dengan kualitas belanja itu sendiri. Publik kini menunggu, apakah alokasi infrastruktur sebesar Rp. 2,35 triliun di tahun 2026 akan benar-benar terserap untuk proyek vital—seperti pembebasan lahan Bendungan Karangnongko yang kini di ujung tanduk-atau kembali menjadi tumpukan SiLPA di akhir tahun mendatang.*Yans212

By Yans212

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *