"Infografis Darurat Pernikahan Dini Bojonegoro 2025 - Vokalnews"

BOJONEGORO (vokalnews.com) – Angka seringkali digunakan oleh pemangku kebijakan untuk meninabobokan publik dengan narasi keberhasilan. Namun, di balik grafik yang menurun, tersimpan tragedi kemanusiaan yang enggan dibicarakan secara jujur di ruang-ruang rapat birokrasi.

Sepanjang tahun 2025, tercatat 325 anak di Kabupaten Bojonegoro harus mengubur masa remaja mereka demi sebuah buku nikah. Data ini bukan sekadar statistik tahunan, melainkan potret kegagalan kolektif dalam menjaga hak dasar anak untuk belajar dan bertumbuh.

Mengapa Kita Harus Khawatir?

Melalui infografis di bawah ini, Nalar Data vokalnews.com membedah tiga fakta pahit yang menyelimuti fenomena Dispensasi Kawin (Diska) di Bumi Angling Dharma:

  1. Pendidikan yang Runtuh: Mayoritas pemohon Diska berasal dari jenjang SMP dan SMA. Ini mengonfirmasi bahwa sekolah belum mampu menjadi benteng pelindung dari arus pernikahan dini.
  2. Alarm 12 Tahun: Munculnya pemohon di usia 12 tahun adalah bukti otentik bahwa Bojonegoro sedang mengalami “darurat kedewasaan”.
  3. Hilir yang Berdarah: Sebanyak 57 perceraian pasangan di bawah usia 20 tahun menjadi bukti nyata bahwa memaksa anak menjadi dewasa adalah cara tercepat memproduksi masalah sosial baru: janda dan duda usia belia.

Data Adalah Senjata Pengawasan Infografis ini hadir bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan sebagai alat bagi rakyat untuk menagih janji perlindungan anak kepada Pemerintah Kabupaten dan instansi terkait. Kita tidak butuh retorika penurunan angka, yang kita butuhkan adalah nol kasus anak yang kehilangan masa depannya.

Sudah saatnya APBD triliunan rupiah dikonversi menjadi kebijakan perlindungan anak yang nyata di tingkat desa, bukan sekadar habis untuk seremoni yang tidak menyentuh akar masalah.

#NalarData #VokalNews #DaruratDiska #BojonegoroMengawasi

By Yans212

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *