lapisan dasar tidak sesuai spesifikasi

BOJONEGORO (vokalnews.com)— Proyek pembangunan jalan beton rigid yang dibiayai dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Margomulyo, Kecamatan Balen, mulai menuai sorotan warga. Dengan nilai anggaran mencapai Rp. 2,315 miliar, proyek ini justru memunculkan kekhawatiran serius terkait kualitas konstruksi, khususnya pada lapisan dasar (sub-base) yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Informasi yang dihimpun pada Sabtu (17/1/2026) menunjukkan, warga menemukan indikasi lapisan pendukung beton yang terlalu tipis dan bercampur tanah, kondisi yang dinilai berisiko tinggi terhadap daya tahan jalan dalam jangka menengah dan panjang.

Lapisan Dasar Disorot: Tipis, Bercampur Tanah

Sejumlah warga mengaku mulai resah setelah melihat langsung kondisi lapisan dasar sebelum pengecoran beton dilakukan. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, material pedel dan biskos yang seharusnya menjadi fondasi utama jalan beton tampak minim dan tidak memenuhi standar urukan pilihan.

“Masalah utamanya di lapisan bawah beton. Materialnya banyak bercampur tanah, bukan urukan yang padat. Ini jelas berpengaruh pada kekuatan konstruksi,” ujarnya.

Menurut warga tersebut, ketebalan lapisan pendukung juga jauh dari ideal.

“Pedel hanya sekitar lima sentimeter, begitu juga biskosnya. Kalau dasar seperti ini, kami khawatir betonnya cepat retak dan tidak awet,” tambahnya.

Risiko Teknis: Jalan Cepat Rusak

Dalam konstruksi rigid pavement, kualitas dan kepadatan lapisan dasar merupakan faktor penentu umur layanan jalan. Sub-base yang tipis dan tidak homogen berpotensi menimbulkan penurunan tanah (settlement), yang pada akhirnya memicu retak permanen pada beton.

Secara teknis, kerusakan semacam ini bukan sekadar persoalan estetika, tapi dapat menurunkan fungsi jalan dan meningkatkan biaya perawatan dalam waktu singkat. Dengan nilai proyek mencapai Rp. 2,315 miliar, kegagalan mutu konstruksi berpotensi berujung pada pemborosan anggaran publik.

Dimensi Anggaran: Potensi Kerugian Keuangan Negara

Karena proyek ini bersumber dari dana publik, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis tidak hanya merugikan warga sebagai pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Apalagi, BKKD sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur desa secara berkelanjutan, bukan proyek yang rawan rusak sebelum umur rencana tercapai.

Dalam konteks pengawasan anggaran, pertanyaan krusial pun muncul:

  • Apakah pelaksanaan di lapangan telah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB)?
  • Apakah volume dan kualitas lapisan dasar sesuai standar teknis jalan beton?
  • Sejauh mana fungsi pengawasan TPK Desa dan dinas teknis dijalankan?

Warga Desak Sidak dan Evaluasi Teknis

Warga Margomulyo mendesak agar Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa, Pemerintah Desa Margomulyo, serta dinas terkait di lingkungan Pemkab Bojonegoro segera turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan evaluasi teknis menyeluruh.

“Kami hanya ingin pembangunan yang berkualitas. Ini uang rakyat. Jangan sampai belum setahun selesai, jalannya sudah rusak karena pengerjaan asal-asalan,” tegas salah satu warga.

Belum Ada Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Margomulyo, Arief Rahman, S.E., maupun pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi lapisan dasar tersebut.

Warga berharap pengawasan diperketat dan pengerjaan proyek dikembalikan sepenuhnya sesuai RAB dan standar teknis yang berlaku, agar dana sebesar Rp. 2,315 miliar benar-benar menghasilkan infrastruktur yang kuat, aman, dan bermanfaat jangka panjang.*Yans212

By Yans212

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *