TUBAN (vokalnews.com) – Belum kering aroma aspal baru di Jembatan Jantingan, Desa Wotsongo, Kecamatan Jatirogo, luka menganga sudah muncul di permukaan. Proyek perbaikan yang dibiayai dari APBDP Kabupaten Tuban senilai Rp. 560.000.000 ini kini menjadi saksi bisu dugaan pengerjaan yang serampangan dan mengabaikan standar keselamatan publik. Jumat (16/1/2026).
Konstruksi ‘Kosmetik’: Aspal Mulus, Struktur Keropos
Fenomena terbelahnya aspal dan ambrolnya sayap jembatan ini bukanlah kecelakaan alam biasa, melainkan indikasi kuat adanya kegagalan teknis. Informasi yang dihimpun tim vokalnews mengungkap dugaan “dosa-dosa” konstruksi di lapangan:
- Manipulasi Pemadatan: Pada bagian opritan (jalan pendekat jembatan), proses pemadatan diduga dilakukan seminimal mungkin. Akibatnya, tanah penyangga turun (settlement) dan menyeret struktur sayap jembatan.
- Absennya TPT (Tembok Penahan Tanah): Konstruksi sayap jembatan disinyalir tidak dilengkapi dengan TPT yang memadai. Tanpa penahan tanah yang kokoh, aliran air dan beban kendaraan dengan mudah meruntuhkan struktur sisi jembatan.
- Dugaan ‘Sunat’ Spesifikasi Pembesian: Warga di sekitar lokasi menaruh kecurigaan besar pada kualitas pembesian yang dianggap tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek). Jika pembesian tidak sesuai, daya ikat beton akan melemah, memicu retakan hebat meskipun usia proyek masih seumur jagung.
Proyek ‘Siluman’ dan Pengabaian Hak Publik
Integritas pelaksana proyek benar-benar diuji dengan absennya Papan Informasi Proyek. Sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pengerjaan infrastruktur menggunakan uang rakyat sebesar setengah miliar rupiah lebih tanpa papan informasi adalah pelanggaran serius terhadap transparansi.
Tak hanya itu, pengembang juga dinilai abai terhadap aspek kemanusiaan dengan tidak menyediakan jalur alternatif dan rambu keselamatan selama pengerjaan. Warga Wotsongo dipaksa “bertaruh nyawa” melintasi struktur yang mulai goyah demi akses ekonomi dan pendidikan.
Negara Harus Bicara: Evaluasi atau Pembiaran?
Anggaran Rp. 560 juta bukan nilai kecil hanya untuk menghasilkan jembatan yang ambrol dalam hitungan minggu. Sikap diam dari dinas terkait dan pelaksana proyek justru semakin memperkeruh kecurigaan adanya praktik “main mata” dalam pengawasan.
Vokalnews melalui rubrik Uji Integritas mendesak:
- Inspektorat Kabupaten Tuban: Segera lakukan audit forensik konstruksi. Hitung kembali volume pembesian dan kualitas pemadatan tanah.
- DPRD Tuban: Jangan hanya diam melihat konstituen di Jatirogo terancam keselamatannya. Panggil dinas teknis dan pelaksana proyek.
- Transparansi Anggaran: Tunjukkan kepada publik dokumen RAB proyek ini untuk membuktikan apakah ambrolnya jembatan adalah murni faktor alam atau hasil dari “pemangkasan” spesifikasi.
Catatan Redaksi: Jembatan bukan sekadar bentang beton di atas sungai, ia adalah nyawa bagi warga Wotsongo. Membangun infrastruktur dengan mental “asal jadi” adalah penghinaan terhadap kepercayaan pembayar pajak.*zal
“Aspal bisa menghitamkan jalan, tapi tidak bisa menutupi aroma kurang sedap kualitas fondasi. Jangan tunggu ada korban jiwa baru birokrasi mulai bekerja.”
“Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi Dinas terkait maupun pelaksana proyek untuk memberikan tanggapan resmi.”
