Dibiayai uang rakyat, dikerjakan tidak pro rakyat. Beginilah kondisi pengerjaan u-ditch di wilayah Kecamatan Trucuk yang terpantau tidak presisi dan mengabaikan standar elevasi

Standar Ganda Pembangunan Bojonegoro: Anggaran Triliunan, Pengerjaan di Trucuk Terkesan Asal Jalan

BOJONEGORO (vokalnews.com) – Transparansi pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Bojonegoro kembali menjadi rapor merah. Pelaksanaan proyek drainase beton (u-ditch) di Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, kini menuai kecaman warga lantaran pengerjaannya yang diduga kuat tidak memenuhi standar teknis (SOP) dan mengabaikan kewajiban keterbukaan informasi publik.

Pelanggaran UU KIP: Proyek Tanpa Identitas

Hasil pantauan tim redaksi di lokasi pada Senin (22/12/2025) mengonfirmasi tidak adanya papan nama proyek di area pengerjaan. Padahal, proyek ini dibiayai oleh APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari pajak rakyat.

Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap proyek negara wajib memasang papan informasi. Tanpa identitas pelaksana, volume pengerjaan, dan besaran anggaran yang jelas, proyek ini patut disebut sebagai “proyek siluman” yang menutup celah pengawasan masyarakat.

“Kami ingin tahu anggarannya berapa dan siapa yang bertanggung jawab. Tanpa papan nama, masyarakat seperti dipaksa buta terhadap penggunaan uang daerah,” tegas D, warga setempat yang resah dengan praktik lapangan ini.

Ancaman Kegagalan Struktur: Elevasi Tidak Presisi

Bukan hanya soal administrasi, kualitas fisik bangunan pun sangat memprihatinkan. Beton u-ditch terlihat dipasang tanpa perhitungan elevasi yang matang. Perbedaan ketinggian antar beton yang tidak merata membuat saluran irigasi ini tampak zigzag dan tidak sejajar.

Seorang pakar konstruksi, AD, memperingatkan bahwa ketidakrataan elevasi ini adalah “cacat bawaan” yang fatal. “Jika posisi beton tidak presisi, air tidak akan mengalir lancar, akan terjadi pendangkalan akibat endapan, dan dalam jangka pendek struktur akan mudah ambles,” ungkapnya.

Ketidakrapian ini mengindikasikan bahwa konsultan pengawas dan dinas terkait kemungkinan besar tidak melakukan fungsi kontrol di lapangan, atau sengaja menutup mata atas pengerjaan yang serampangan.

Dinas PU Cipta Karya Harus Bertanggung Jawab

Hingga laporan ini disusun, pihak kontraktor pelaksana seolah “menghilang” dan tidak dapat dikonfirmasi. Minimnya akses komunikasi di lapangan semakin memperkuat dugaan adanya ketidaksiapan profesionalisme dalam proyek ini.

Vokalnews mendesak Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro untuk tidak tinggal diam. Audit teknis dan evaluasi total terhadap rekanan pelaksana harus segera dilakukan. Jangan sampai anggaran daerah yang besar hanya menghasilkan infrastruktur “kelas dua” yang justru merugikan masyarakat dalam jangka panjang. Rakyat Trucuk tidak butuh sekadar beton; mereka butuh drainase yang berfungsi dan akuntabilitas yang nyata.*Yans212

 

By Yans212

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *