Bathin Solapan (VokalNews.com) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui
Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) melaksanakan
Sosialisasi Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk penerima manfaat
Tahun Anggaran 2024 di Kecamatan Bathin Solapan.
Acara ini dibuka oleh Kepala Disperkimtan Supardi yang
diwakili oleh Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Elkhusairi.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Bathin Solapan pada hari Selasa, 8
Oktober 2024.
Elkhusairi menjelaskan bahwa Perbaikan RTLH merupakan
program dari Pemkab Bengkalis untuk mengatasi masalah tempat tinggal bagi
masyarakat berpenghasilan rendah. "Kegiatan ini merupakan swakelola yang
dapat diswadayakan, oleh karena itu kami meminta kepada para penerima untuk
berpartisipasi aktif agar hasilnya lebih optimal," jelas Elkhusairi kepada
para penerima manfaat.
Di Kecamatan Bathin Solapan, sebanyak 16 rumah di 9 desa
akan mendapatkan perbaikan RTLH dengan anggaran rata-rata 40 juta per rumah.
Bantuan yang diberikan berupa material, dengan rincian 35 juta untuk material
dan 5 juta untuk upah tukang.
Kasi Tantrib Kecamatan Bathin Solapan, Beni Hendra
Syahputra, menyampaikan rasa terima kasih kepada Disperkimtan karena setiap
tahun warga di kecamatannya mendapatkan kuota perbaikan rumah tidak layak huni.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bengkalis melalui
Disperkimtan yang setiap tahun memberikan kuota perbaikan RTLH kepada warga di
Kecamatan Bathin Solapan. Tahun ini kuota meningkat menjadi 9 desa, sedangkan
tahun lalu hanya 5 desa. Kami berharap tahun depan seluruh desa dapat menerima
kuota RTLH," ungkap Beni.
Dalam sosialisasi ini juga hadir Tenaga Fasilitator
Lapangan, Ratno Junaidi dan Dian Restika, serta Kepala UPT Disperkimtan
Kecamatan Mandau, UPT Disperkimtan Bathin Solapan, dan perwakilan Kepala Desa
se-Kecamatan Bathin Solapan.
Posting Komentar