Pj.Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau pada Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Riau Masa Jabatan 2024-2029

Pekanbaru (VokalNews.com) - Pj Bupati Kampar Hambali SE.,MBA.,MH menghadiri langsung Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Riau masa jabatan tahun 2024-2029. Acara ini dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Riau dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting daerah, Gubernur Riau pada masanya dan tokoh masyarakat,serta keluarga anggota dewan terpilih. Jumat 06/09/2024.


Rapat Paripurna ini menjadi momen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, karena menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para anggota DPRD Provinsi Riau yang terpilih pada pemilihan legislatif lalu. Dalam acara ini, setiap anggota DPRD yang terpilih mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Riau, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pj Bupati Kampar Hambali mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Provinsi Riau yang baru saja dilantik. Beliau berharap agar para wakil rakyat yang baru ini dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.


Pj.Bupati Kampar juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Semoga dengan dilantiknya anggota DPRD Provinsi Riau yang baru, kita bisa terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan legislatif, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.


Acara pengucapan sumpah/janji ini ditutup dengan doa bersama dan ucapan selamat dari para tamu undangan kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Setelah itu, Pj Bupati Hambali beserta jajaran dan para anggota DPRD yang dilantik mengikuti sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk membangun provinsi Riau khususnya Kabupaten Kampar ke arah yang lebih baik.(Hn)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KPU Kampar Resmi Menetapkan Syarat Minimal Dukungan Calon Perseorangan Dalam Keputusannya Sebanyak 44.654.

Rizki Ananda DPRD Terpilih Usai Dilantik Berharap Bisa Membawa Perubahan Baru Untuk Kabupaten Kampar.

Jokowi Sapa Masyarakat Sambil Bagi-Bagi Sembako, Sholat Jum'at Berjamaah Dan Makan Siang Bersama