Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2024

KPU Kampar Tutup Pendaftaran Ada 4 Paslon Yang Daftar Di Pilkada 2024

Gambar
Bangkinang Kota (VokalNews.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar secara resmi menutup penerimaan pendaftaran pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar tahun 2024. Dapat disampaikan berdasarkan tahapan penerimaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar yang dimulai pada tanggal 27-29 Agustus tahun 2024 hingga pukul 23.59. "Terdapat 4 bakal pasangan calon yang telah mendaftarkan diri ke kantor KPU dengan hasil dokumen persyaratan lengkap dan di terima,”demikian ungkap Ketua KPU Andi Putra di konferensi pers yang didampingi Bawaslu Kampar usai di tutup pendaftaran, Jumat (30/8/2024). Ia juga menjelaskan diantara 4 pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar yang pertama adalah atas nama Yusri dan Rinto Pramono yang mendaftar pada 28 Agustus 2024 tepat pada pukul 11.00 wib yang di usung Oleh partai Gerindra dan Demokrat. Selanjutnya pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Ahmad Yuzar dan Misharti yang mendaftar tanggal 28 Agust

Rizki Ananda DPRD Terpilih Usai Dilantik Berharap Bisa Membawa Perubahan Baru Untuk Kabupaten Kampar.

Gambar
Bangkinang Kota (VokalNews.com) - Sebanyak 45 anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2024, secara resmi dilantik dan diambil sumpah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, masa jabatan 2024-2029, di Gedung paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Selasa (27/08/2024). Prosesi pengucapan sumpah ini dipimpin langsung oleh Ketua Pangadilan Negara Bangkinang Soni Nugraha, dengan pernyataan komitmen untuk memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan adil sesuai peraturan perundang-undangan dan Pancasila. Dari 45 anggota DPRD Kampar yang dilantik salah satunya adalah Rizki Ananda, Dapil 4 dari Partai Demokrat. Usai prosesi pelantikan, Rizki Ananda berkomitmen akan siap mengabdi kepada masyarakat dan negara untuk kepentingan masyarakat luas seperti apa yang telah diharapkan oleh masyarakat pada umumnya. “Rizki Ananda, Saya dilantik menjadi anggota DPRD ini berharap bisa membawa perubahan baru untuk Kabupaten Kampar,” Katanya. Lebih lanjut, target kita di dapil 4 bisa l

Ikatan Jurnalis Kampar Laksanakan Rapat kerja,Perkuat Sistem Organisasi

Gambar
  Kampar (VokalNews.com)  -  Pengurus Ikatan Jurnalis Kampar (IJK) pada Minggu sore (11/8/2024) melaksanakan Rapat Kerja bertempat di Cafe Sate Ocu Iman Desa Penyasawan Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar - Riau. Acara tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris IJK Asril dan dipimpin oleh Ketua IJK Sdr. Harianja  dan dihadiri oleh Pembina Martaghon, Kuasa Hukum Jaka Marhaen SH,   Bendahara IJK Munardi, serta seluruh pengurus Ikatan Jurnalis Kampar. Dalam pemaparannya, Ketua Ikatan Jurnalis Kampar Harianja   menyampaikan Rapat Kerja organisasi Ikatan Jurnalis Kampar ini sangat penting dilakukan. Hal ini disebabkan untuk melaksanakan program kerja sesuai dengan Tupoksi Organisasi Ikatan Jurnalis Kampar. Rapat Kerja IJK ini  merupakan salah satu rapat yang selalu diselenggarakan untuk membahas program unggulan yang akan dilaksanakan oleh Organisasi Ikatan Jurnalis Kampar. Ketua Ikatan Jurnalis Kampar Harianja, dalam hal ini, terutama kami membahas terkait pelaksanaan HUT IJK dan juga terpenti

KPU Gelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilkada 2024

Gambar
Bangkinanv Kota (VokalNews.com)  -  Dalam rangka penyebaran informasi tentang tahapan pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  Kabupaten Kampar Tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar melaksanakan  kegiatan sosialisasi kepada Partai Politik peserta Pemilu 2024, Pj. Bupati Kampar, Hambali, SH, MH unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait lainnya di Aula Kantor Bupati Kampar, pada Rabu, 7 Agustus 2024.    Ketua KPU Kabupaten Kampar, Andi Putra, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan bagaimana tata cara atau mekanisme serta syarat-syarat yang harus dipenuhi partai politik yang akan mengusung pasangan calon kepala daerah sesuai dengan Peraturan KPU No. 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. “KPU RI telah mengeluarkan regulasi terkait tahapan pencalonan pada Pilkada tahun ini melalui PKPU No 8 tentang pencalonan. Untuk itu